Korban Bernama Satria Membuat Laporan Polisi Terkait Dianiaya Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Medan Dijalan Irian Barat Medan,Selasa 2/12/2025 Siang Hingga Dirinya Diopname Ke Rumah Sakit.
Medan |hbnsumut.com II. Berdasarkan nomor laporan polisi: LP/B/4141/XII/2025/SPKT/Polrestabes medan/Polda Sumatera Utara, seorang warga Dianiaya Anggota Dinas Perhubungan Pemko Medan, Selasa (2/11)
Dimana saat itu Korban March Satria Ginting Alias Satria (41) warga Jl. Veteran, Titi Gantung Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, siang itu dirinya memvideokan terlapor berinisial Hen (Anggota Dishub) dan sejumlah orang yang sedang berada di pinggir Jl. Irian Barat, Medan Timur.
Mengetahui dirinya divideokan Warga, oknum Dishub tersebut tiba-tiba langsung emosi dan menganiaya korban.
“Aku videokan anggota Dishub, lalu dia tiba-tiba emosi dan menganiayaku,” ucap Satria

Ungkap Satria, akibat peristiwa penganiayaan tersebut, tulang rusuk kanannya luka-luka sehingga dirinya masuk rumah sakit dan diopname usai divisum di salah satu rumah sakit kota Medan.
“Saya berharap anggota Dishub itu yang berinisial Hen segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” harap Satria.
Pasca Terjadi Penganiyaan Terhadap Warga yang Dilakukan anggota Dishub Kota Medan di jalan Irian Barat Medan, Habib Ketua DPC LSM Kebenaran Keadilan Angkat Bicara Dan Mengecam Keras Terhadap Anggota Dishub Yang Arogan Terhadap Warga.

“Anda Adalah Pekerja di instansi pemerintahan, seharusnya anda mengayomi, melayani masyarakat. Bukan kayak preman gitu tingkah Anda sebagai anggota Dishub”.
Lanjut Habib,” Saya Desak Polisi Untuk Segera Menangkap Pelaku, Dan Kepada Bapak Walikota Segera Copot Anggota Dishub Yang Arogan, Jika Anggota Dishub Tersebut Sudah Masuk PPPK (P3K) Cabut Sertifikat nya, Untuk Apa di Angkat Anggota Yang Arogan,Tegasnya”.
Reporter : Red












