Diduga Langgar UU dan Terima Gratifikasi, KAMAK Minta Kepala Rutan Kelas I Medan Dicopot
Medan | hbnsumut.com II
Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait dugaan pelanggaran serius di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan.
Dalam pernyataan resminya, KAMAK mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk segera mencopot Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya.
Desakan ini muncul menyusul indikasi kuat adanya ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta dugaan praktik gratifikasi oleh oknum di lingkungan rutan.
Azmi menegaskan, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut integritas sistem pemasyarakatan. Ia juga menyoroti dugaan adanya perlakuan khusus terhadap seorang tahanan kasus korupsi bernama Topan Ginting, yang disebut-sebut mendapatkan fasilitas di luar ketentuan.
“Kami meminta Menteri Imipas untuk turun langsung ke Sumatera Utara guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kantor Wilayah dan jajaran Rutan Kelas I Medan,” ujar Azmi di Medan, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, terdapat indikasi kelalaian, baik yang disengaja maupun tidak, yang berpotensi melanggar aturan. Salah satu sorotan utama adalah dugaan penggunaan barang elektronik oleh tahanan, yang secara tegas dilarang dalam sistem pemasyarakatan.
Lebih jauh, KAMAK juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait guna melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Aparat penegak hukum harus mendampingi untuk mengusut dugaan keterlibatan pihak internal dalam memberikan kelonggaran terhadap tahanan korupsi, termasuk pembiaran penggunaan alat komunikasi yang melanggar ketentuan hukum,” tegas Azmi.
Koalisi tersebut menilai, jika dugaan ini benar, maka praktik-praktik semacam itu tidak hanya mencederai marwah lembaga pemasyarakatan, tetapi juga merusak upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Situasi ini dinilai berpotensi memperkuat persepsi publik bahwa hukum masih tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas 1 Medan Andi Surya saat dikonfirmasi via chat WhatsApp tidak memberikan jawaban, dan diduga belakangan malah memblokir nomor wartawan. Reporter Sumut: Habib












