Medan, HBNSumut.com
Peristiwa sindikat pengalihan (Opolos) dari tabung Gas 3 kg dipindahkan ketabung Gas besar Kini kembali menggemparkan masyarakat kota Medan.
Sudah rahasia umum masyarakat miskin kota Medan, bila tabung gas 3 kg diprioritaskan penggunaanya untuk masyarakat miskin. Tetapi dalam kenyataannya peruntukkan Gas itu dapat dipindahkan oleh para mafia Gas dikawasan jalan Selambo Dusun VI Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara tanpa tersentuh hukum dari pengawasan Pertamina Sumatera dan pihak kepolisian Polda Sumut.Jum’at, 25/7/2025.

Pantauan wartawan, terlihat Secara berulang ulang berbagai truk Pangkalan Gas memasuki kawasan titik utama untuk mengantarkan Gas tabung 3 kg ke suatu lokasi dijalan Selambo untuk di oplos.
Kemudian dari lokasi itu, kembali mobil angkutan pick up kendaraan roda empat membawa kembali puluhan tabung gas 3 Kg sampai kelokasi Gudang yang berbeda dengan jarak 2-3 kilometer ke Dusun VI.
Informasi yang dihimpun dari seorang wanita (nama dirahasiakan) menyebutkan, aksi pengoplosan dan pemindahan Gas 3 kg ke Tabung besar sudah cukup berlangsung lama yang diduga dimiliki oknum Polisi Di Polda Sumut sehingga tidak tersentuh dari hukum baik dari Pertamina dan Polda Sumut. (Tim)