Medan  

Ketua LSM KEBENARAN KEADILAN DPC Kota Medan Mempertanyakan Kinerja Satpolpp Medan, Pembangunan Ruko Jalan Tuasan Masih Berdiri Kokoh

( Ketua LSM KEBENARAN KEADILAN DPC Kota Medan Mempertanyakan Kinerja Satpolpp Medan, Pembangunan Ruko Jalan Tuasan Masih Berdiri Kokoh tidak Tersentuh Aparat Penegak Perda.)

Medan | hbnsumut.com II Satu Unit Bangunan Ruko Jalan Tuasan Diduga Menyalahi Izin PBG Serta Melanggar Aturan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) Dan Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Dimana Satu unit bangunan Rumah toko (ruko) dengan ketinggian.mencapai 4 lantai dijalan Tuasan, kelurahan Sidorejo Hilir, kecamatan medan tembung kota medan. Sumatera hingga saat ini masih melakukan pengerjaan seperti biasa diduga merasa kebal hukum.

Pemilik bangunan diduga merasa kebal hukum, dan diduga satpol pp menerima upeti dari pihak pembangunan. Dikarenakan tidak Adanya tindakan tegas dari penyegelan maupun pembongkaran gedung bangunan tersebut.

Sebelumnya Anggota satpol pp kota medan sudah mendatangi kelokasi Pada Hari Rabu,26/11/2025, Namun Kedatangan Anggota Satpol pp Kota medan tidak Melakukan Penindakan Tegas Terhadap Bangunan Yang diduga Menyalahi Izin PBG Maupun melanggar Sempadan Jalan.

( Anggota Satpol pp Kota Medan Mendatangi ke Lokasi Bangunan Dijalan Tuasan Pada Hari Rabu 26/11/2025.Namun Kedatangan Anggota Satpol pp Kota Medan ke Lokasi Pembangunan dipertanyakan.? Kenapa Hingga Saat Ini Aktivitas Pengerjaan Masih Berlangsung Dan Tidak Ada tindakan Tegas Sejak Kedatangan Anggota Satpol pp Kota medan.)

Namun Hingga Saat ini bangunan ruko tersebut masih berdiri kokoh, belum ada Penindakan tegas dari aparat penegak peraturan daerah (Perda) yakin satuan polisi pamong praja ( Satpol PP).Sabtu,13/12/2025

Sementara itu dilokasi berbeda Kiky Zulfikar selaku Sekretaris Satpol-PP Kota Medan Saat Dikonfirmasi terkait adanya satu unit bangunan Dijalan Tuasan Yang diduga Menyalahi Izin PBG Serta Memakan Sempadan Jalan ataupun Gang, Tidak Bisa Menjawab Lebih Jelas, Hanya Menyuruh Hubungi Call Aduan Satpol.

Sebelumnya Walikota Medan Ricowaas Pernah Menyampaikan Dengan tegas Agar Kasatpol pp kota Medan yang Baru, Yakin Muhammad Yunus, Agar Lebih Tegas Dan Tidak Pandang Bulu Melakukan Penindakan Tegas Terhadap Peraturan Daerah (Perda). Tetapi Kenyataannya dilapangan Banyak Ditemukan Bangunan Dari Tidak Memiliki Izin PBG, Yang Menyalahi Izin, PBG Sehingga Melanggar Sempadan Jalan Dibiarkan Begitu Saja.

Diduga Kasatpol pp kota Medan Abaikan Dan Langgar Instruksi Maupun Perintah Orang Nomor Satu Dikota medan Yakni Ricowaas Sebagai Walikota Medan.

( Sebelumnya di Beritakan Anggota DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution Desak Satpopp Kota Medan Untuk Melakukan Tindakan Tegas Segel Maupun Bongkar. Dikarenakan Diduga Melanggar Sempadan Jalan Atau Gang,  Serta  menyalahi Izin PBG.)

Sebelumnya diberitakan anggota komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti sekaligus Ketua Pansus Perda Pencegahan Dan Penyelamatan Kebakaran Kota Medan, ia melihat banyak bangunan bangunan Yang berdiri hari ini Terkait dengan izin Yang diberikan namun mengabaikan fasilitas pencegahan terjadi nya kebakaran banyak seperti gang kebakaran juga diabaikan oleh pemilik bangunan.

Contoh seperti bangunan jalan Tuasan, ia melihat bahwa sempadan gang itu di pakai seluruh nya untuk kepentingan bangunan tersebut, tentunya juga tidak memenuhi ketentuan upaya pencegahan kebakaran,

Lanjut Edwin, ia meminta satpolpp kota medan dan dinas perkim Kota medan untuk melakukan upaya tindakan tegas agar menghentikan proses pembangunan sampai pemilik bangunan ini bisa mematuhi ketentuan perizinan ataupun Perda di kota Medan.

Ia juga berharap bagi pemilik bangunan kedepan, untuk bisa mematahui perizinan yang ada dan menerapkan sistem proteksi kebakaran ataupun pencegahan kebakaran didalam proses pembangunan bangunan gedung.

Edwin meminta kepada satpolpp Kota Medan untuk melakukan tindakan tegas terhadap pemilik bangunan yang membandel untuk memenuhi ketentuan perizinan maupun mematuhi Perda di kota Medan, Tegas nya”.

Reporter : Red