Metro  

Korban Senpi Bersama LSM Kebenaran Keadilan Akan Geruduk Polda Sumut Dan Kejatisu 

Teks Foto : Korban Senpi Bersama LSM Kebenaran Keadilan Masukkan Surat Pemberitahuan Aksi Ke Sat Intelkam Polda Sumut: Akan Geruduk Polda Sumut Dan Kejatisu 

Medan |hbnsumut.com II

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan bersama korban pengancaman senjata uu darurat masukkan surat pemberitahuan aksi demo di intelkam Polda Sumatera Utara Jum’at,10/4/2026

 

Muhammad Habibillah Alfath Ketua LSM Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan sekaligus koordinator aksi menyatakan bahwa dirinya masukkan surat pemberitahuan aksi demo di Polda Sumatera Utara.jumat 10/5/2025 sore.

 

“Benar Kita akan mengadakan aksi demo di kantor Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Mapolda Sumatera Utara (Mapoldasu) pada Hari Selasa,14/04/2026, terkait lamban nya proses hukum tindak pidana pengancaman uu darurat di kepolisian polda Sumatera Utara Dan proses kedisplinan anggota jaksa dikantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara.

 

Lanjut Habib, ia juga mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. untuk segera memeriksa dan menangkap oknum jaksa arogan serta seorang wanita yang diduga Aktor Intelektual akar permasalahan dan  sehingga menjadi viral di media online, maupun televisi nasional.

 

Habib juga meminta kepada bapak Kejatisu DR Harli Siregar, S.H., M.HUM agar oknum jaksa berinsial EMN diduga arogan dengan mengacungkan diduga senjata api dihadapan korban bernama ayatullah komeni Pulungan saat dirinya lagi piket menjaga komplek pergudangan di amplas segera diproses hukum seberat-beratnya.

 

Sementara itu, korban bernama ayatullah komeni Pulungan yang bekerja sebagai satpam yang bertugas menjaga pergudangan tidak bekerja lagi dari pekerjaannya dikarenakan jiwanya akan terancam, serta mental nya menjadi drop disebabkan banyak nya OTK mendatangi tempat kerja dan diduga orang tersebut adalah orang suruhan oknum jaksa yang terus mengancam agar laporan di Polda sumut segara dicabut” Pungkasnya.

 

Ayatullah Meminta Kepada bapak kepolisian polda Sumatera Utara segera menangkap oknum jaksa EMN yang arogan ditangkap secara hukum sesuai UU  kepolisian Republik Indonesia.

 

Hal senada juga di ucapkan Risnawati Nasution.SH, MH, CPM selaku kuasa hukum dari korban pengancaman ayatullah komeni Pulungan, “benar Kita hari Jum’at,10/4/2026 ini masukkan surat pemberitahuan aksi di Polda Sumatera Utara, maksud dan tujuan memasukan surat pemberitahuan aksi ini agar kasus pengancaman client nya saya segera di proses secepatnya, dan jangan ada lagi yang memeras kebal hukum di Sumatera Utara “Ucap Risna.

Reporter : Tim/Red