Pemilik Bangunan Oasis Estate Diduga Kebal Hukum Dan Langgar Perda Retribusi PAD. Satpolpp Hanya Ketok Manis Bangunan Bermasalah

MedanHBNSumut.Com

Berdasarkan dari keterangan warga sekitar serta pantauan wartawan di lokasi, tampak bangunan Oasis estate jalan Tuasan,kelurahan Sidorejo Hilir,kecamatan Medan tembung sudah eksekusi bongkar (Ketok Cantik) oleh satpolpp kota Medan. Minggu lalu.

 

Tampak juga tembok pagar dan pos security bangunan Oasis estate yang sudah di tanda Silang (x) berwarna merah, namun belum juga di bongkar oleh satpolpp kota Medan, yang semestinya bangunan tersebut sudah harus di bongkar dikarenakan menyalahi perizinan mendirikan bangunan PBG tersebut.

Dimana Satu Unit Ruko bangunan Oasis estate sudah Dibongkar Ketok cantik bagian Samping pintu masuk komplek, terdapat tiga titik bongkar ketok cantik dengan ukuran 1-2 meter. Dan tanda Silang (x) warna merah di seluruh pagar tembok dan pos security yang diduga menyalahi izin mendirikan bangunan.

 

Di lokasi berbeda Irvan staff dari satpolpp kota Medan ketika dikonfirmasi wartawan, memilih bungkam terkait adanya pembongkaran ketok cantik, namun pemilik masih melakukan aktivitas seperti biasanya. Irvan masih belum memeberikan keterbukaan informasi maupun publik kepada wartawan. Senin, 30/6/2025

dalam konteks melanggar aturan atau perizinan, itu tidak boleh. “Ketok cantik” dalam hal ini mengacu pada upaya mempercantik bangunan, namun dilakukan secara ilegal atau melanggar aturan yang berlaku.

 

Maka Dari itu, Dimohon kepada bapak walikota Medan untuk turun dan periksa oknum yang diduga mengabaikan penegak peraturan daerah (Perda) dalam Meningkatkan retribusi PAD Kota Medan. (Habib)