Ratusan Massa Melakukan Aksi Unjuk Rasa Terkait Dugaan Tanpa IMB/PBG Marelan Asri Residence.Kasatpol PP Medan : IMB nya Ada

MedanHBNSUMUT.COM

Ratusan Massa dari TKN kompas Nusantara Melakukan Orasi depan kantor walikota medan jalan Kapten Maulana Lubis, Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Baru. Kota Medan Senin 29/9/2025

 

Adi warman lubis selaku Ketua TKN Kompas Nusantara Meminta Kepada Walikota Medan untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PKP2R (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan,) Yang Dimana Terlalu Lama Mengeluarkan Surat Peringatan Kepada Pengembang Atau Pemilik Gedung Bangunan Yang membangun bangunan menyalahi izin PBG,

 

Yang dimana sebelumnya dalam menegakkan Peraturan daerah (Perda) untuk meningkatkan PAD seharusnya berkolaborasi dengan Dinas lainnya untuk melakukan penindakan perda.

 

Namun di lapangan, Dinas PKP2R Kota Medan diduga mengabaikan instruksi dari Walikota Medan agar cepat respon adanya aduan masyarakat namun hingga saat ini banyak bangunan yang menjamur terkait permasalahan PBG.

 

Adi warman juga korban dari pihak properti marelan, yang dimana rumah nya dampak adanya pembangunan di perumahan tersebut yang diduga tidak memiliki izin PBG.

 

Saat orasi Walikota Medan diwakili kasat pol PP kota medan, ia menegaskan bahwa bangunan yang ditujukan Adi warman lubis selaku Ketua TKN Kompas Nusantara sudah Dilakukan Penindakan sesuai tugas dan fungsional.

 

Rahmat juga menyatakan terkait bangunan yang Menyalahi Izin, silahkan pertanyakan ke Dinas terkait atau Dinas Perizinan atau Dinas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan,

 

Lanjut Rahmat, Kami menjalankan Tugas berdasarkan adanya surat dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dan Selanjutnya kami membuat agenda atau waktu untuk melakukan penindakan, namun sebelum melakukan penindakan kami terlebih dahulu melakukan investigasi kelapangan dan memastikan objek yang dimaksud apakah sudah melakukan pendaftaran ulang izin PBG.

 

“Jangan saat kami Melakukan tindakan Pembongkaran, atau eksekusi bangunan namun pemilik bangunan mengurus ulang PBG, kami pula yang di Gugat.ucap rahamat.

 

Kalau kami menjalankan tugas berdasarkan adanya aduan serta berdasarkan data yang direkomendasikan Dinas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan,

 

Namun untuk situasi arus lalulintas dilokasi terpantau lancar dan aman tidak menimbulkan kemacetan dan ratusan massa akhirnya pindah Orasi ke gedung DPRD Medan dengan tertib

Reporter : Red